Senin, 15 September 2014

Ibadah Kurban

Ibadah Kurban
Berqurban di hari Idul Adha merupakan ibadah sunnah muakkadah, termasuk perbuatan yang paling dicintai Allah Ta’ala. Sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, Maksud Hadits: “Tidak ada perbuatan manusia yang paling dicintai Allah Ta’ala pada hari kurban kecuali mengucurkan darah (hewan kurban) karena sesungguhnya hewan tersebut akan datang pada hari kiamat dengan bentuk seutuhnya (tanduknya, kukunya dan kulitnya) dan sesungguhnya darahnya akan sampai disisi Allah sebelum sampai ke bumi”.
Binatang kurban itu hendaklah binatang ternakan (An‘am) seperti: 1.Unta 2.Lembu/ sapi 3.kambing/ biri-biri kibasy/ domba.
Maksud Firman Allah Ta’ala: “Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syari‘atkan ibadat menyembelih kurban supaya mereka menyebut nama Allah sebagai bersyukur akan pengurniaanNya kepada mereka daripada binatang-binatang ternak yang disembelih itu” (Al-Hajj : 34).
Dalam Firman Allah yang lain merupakan anjuran berkurban seperti yang dijelaskan dalam surat Al-kaustar, Maksud Ayat:
1.Sesungguhnya kami Telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.
2.Maka Dirikanlah shalat Karena Tuhanmu, dan berkorbanlah.
3.Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.
(yang dimaksud “berkorbanlah” di dalam ayat tersebut, menurut sebagian besar Mufassiriin adalah menyembelih hewan kurban di hari Idul Adha dan mensyukuri nikmat Allah).
Hukum-hukum berkurban
Seekor unta, lembu/ sapi itu diniatkan (kongsi) untuk tujuh jiwa dan masing-masing yang ikut andil dalam pembelian harus berniat satu tujuan, yaitu niat berkurban. Adapun Seekor kambing hanya untuk seorang saja tidak boleh diniatkan untuk dua jiwa. Bila diniatkan untuk dua jiwa/ orang, Udhiyanya (kurban) tidak sah, tapi tetap saja mendapat pahala sedekah bagi dirinya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar